Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja wates, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER wates adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di wates, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah wates, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di wates.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER wates mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER wates terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di wates. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER wates. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di wates.
DISNAKER wates melayani pencari kerja dan dunia usaha di wates, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat